Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala wilayah (cakada) untuk pemilihan kepala daerah 2024 telah terjadi selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan raya ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala area mulai menyosialisasikan diri terhadap masyarakat. Misalnya dengan jalan ke pusat perbelanjaan atau berolahraga dalam car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang tersebut bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian serta ini memproduksi kampanye ke pusat perdagangan sepanjang bukan meminta bukan masalah,” kata Rahmat pada acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan kepala daerah Serentak 2024, Mulai Pekan (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di tempat Indonesia sangat menarik dikarenakan keberadaan calon kepala tempat justru dianggap sebagai unsur kampanye. “Ini menimbulkan kampanye kita lebih besar menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini adalah persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang dimaksud ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walaupun mereka belum mendaftar juga ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho di dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum pada negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan mempunyai keunggulan, tapi dia juga mempunyai batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tak menggunakan kekuasaannya ketika berkontestasi pada pemilihan gubernur 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.






