Nasional

Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA pasca Revisi UU Wantimpres

JakartaPolitikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan datang menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, lalu presiden,” kata Maruarar ketika ditemui di dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Rabu, 10 Juli 2024.

Eks politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan ini mengklaim Jokowi pemukim yang digunakan paling pantas berubah menjadi anggota DPA di era presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang digunakan luar biasa baik. 

Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” katanya.

Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. 

Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat juga diberhentikan oleh Presiden melalui kebijakan presiden (keppres).

Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa saja berubah menjadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu pembukaan wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani memaparkan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengungkapkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang dimaksud sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022,  level Wantimpres diubah bukan setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya semata-mata memberi saran.

“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang mana memproduksi ia harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang mana harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

14 dari 49 Layanan Kemendikbudristek Sudah Pulih Pascapretasan PDNS

Artikel ini disadur dari Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelah Revisi UU Wantimpres

Related Articles

Back to top button