Nasional

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan terhadap pemerintah yang tersebut sudah ada sejumlah menaruh perhatikan untuk pelaku perniagaan rest area.

Namun, Aprestindo mengharapkan di tempat sisa masa ini, pemerintah dapat menggerakkan beberapa hal yang dimaksud masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang digunakan bebas jalan rusak serta bersih.

Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih banyak memacu semua pihak terkait pada hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.

“Kita, para pengusaha perusahaan rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang tercantum pada Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang dimaksud terkesan tiada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang mana bukan dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).

Widie menegaskan bukan terlaksananya perbaikan jalan ini, menyebabkan kualitas rest area pada memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tidaklah optimal.

“Termasuk juga terkait toilet yang mana bersih, nyaman juga suplai air bersih. Hal ini kan hal yang utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada memverifikasi kebersihan dalam seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.

Widie mengharapkan, pada sisa masa pemeritahan ini, pemerintah di hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat mengupayakan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area dapat bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan serta infrastruktur di tempat berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersatu dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang digunakan terbaik bagi penduduk luas.

“Kerja sejenis antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT lalu PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mana mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang mana menjadi korban. Kami harapkan ini bisa jadi menjadi poin penting yang digunakan dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button