Bisnis

Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK

Jakarta – Badan Perlindungan Customer Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan online terhadap konsumen roti Okko dari PT Abadi Rasa Food yang digunakan merasa dirugikan.

“Apabila perusahaan terbukti harus memberikan ganti rugi. (Ganti rugi) tergantung kesepakatan dengan konsumen. Kalau tak ada titik temu mampu melalui peradilan khusus seperti BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” kata Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok terhadap Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.

Mufti mengatakan, agar para konsumen atau pelaku perniagaan kecil yang dimaksud merasa dirugikan melapor ke BPKN. Pengaduan dapat direalisasikan melalui perangkat lunak ‘BPKN 153’ melalui Android lalu ios.

Sementara apabila konsumen merasa adanya gejala sakit, maka harus diuji penyebabnya dari zat zat roti Okko atau bukan. “BPKN mendampingi memohonkan pertanggungjawaban perusahaan juga BPOM kemudian Kemenkes,” katanya.

Mufti menuturkan, BPKN mengajukan permohonan pengunduran total lalu perhentian rute produksi semua roti Okko menyusul pernyataan BPOM yang mana mengumumkan menemukan zat senyawa berbahaya itu ke roti Okko yang tersebut diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Mufti.

Sebelumnya, BPOM sudah pernah merilis hasil uji komposisi natrium dehidroasetat pada komoditas roti Aoka (PT Negara Indonesia Bakery Family) lalu roti Okko. Setelah diuji di laboratorium BPOM, roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi serta peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang dimaksud tiada sesuai dengan komposisi pada ketika pendaftaran hasil dan juga tak di antaranya BTP yang mana diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama serta Hubungan Publik BPOM melalui informasi resmi, dikutipkan Rabu, 24 Juli 2024.

Pilihan editor: Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?

Artikel ini disadur dari Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK

Related Articles

Back to top button