Terungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Nama-nama Pegawai Sudah Disiapkan

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi ( KemenpanRB ) menyebutkan sudah memetakan ihwal skenario pemindahan aparatur sipil negara ( ASN ) ke Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN . KemenpanRB mengungkapkan pemetaan yang dimaksud juga termasuk Kementerian dan juga Lembaga (K/L) mana semata yang dimaksud diprioritaskan, berikut nama-nama ASN yang digunakan diutamakan untuk berkantor di area IKN.
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemetaan skenario pemindahan ASN yang dimaksud telah dijalankan di waktu yang mana lama, hasil koordinasi dengan para Sekretaris Jenderal Kementerian juga Lembaga-lembaga Negara yang digunakan ada.
“Jadi kami sudah ada mapping terkait skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh Kementerian/Lembaga. Nanti eselon I nya siapa, eselon II nya siapa, nama-namanya telah ada. Ini adalah kami telah mapping cukup lama dengan para Sekjen Kementerian/Lembaga,” jelas Azwar selepas acara ASN Talent Fest 2024, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, Azwar mengungkapkan, perihal jumlah keseluruhan Kementerian/Lembaga Negara yang digunakan pindah duluan ke IKN, akan disesuaikan dengan kesiapan tempat yang disediakan oleh Otorita IKN (OIKN) dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kemarin Presiden juga berpesan, jangan terburu-buru sampai infrastruktur di dalam IKN, telah siap,” lanjut Azwar.
Menambahi pernyataan Azwar, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, kesiapan pemindahan pegawai ASN ke IKN, terus dikoordinasikan dengan KemenpanRB. Dia mengungkapkan, sudah ada terdapat empat kantor Kementerian Kesepahaman yang mana sedang disiapkan.
“Sekarang ini disana (IKN) sedang disiapkan tidaklah hanya saja hunian, tetapi kantor juga harus disiapkan. Disana ada empat Kemenko, masing-masing Kemenko ada empat tower untuk menbawahi kementerian yang digunakan ada,” terang Basuki.
Dia melanjutkan, setiap Kemenko yang mana memiliki empat tower yang dimaksud dimaksudkan untuk memiliki kantor dengan Kementerian lain, atau yang digunakan disebut sebagai sharing office.






