Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tiada tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi warga yang dimaksud ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang mana dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang tersebut sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic kemungkinan besar tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail mampu menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan proses seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang terlalu diskon oleh sebab itu bisa jadi jadi motor yang disebutkan miliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bervariasi sumber untuk mendapatkan pandangan yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih pada keadaan baik dan juga tiada bengkok. Kondisi fisik yang baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang tertera ke STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian dan juga legalitas kendaraan dan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang tersebut akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap dan juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian kemudian memudahkan rute balik nama.
6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di kondisi dingin, dengarkan pernyataan mesin. Mesin yang dimaksud baik biasanya bersuara halus lalu stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tidak ada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang pergi dari dari knalpot, yang digunakan mampu berubah jadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan kemudian panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal dan juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tidak ada wajar mampu berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri dan juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, kemudian kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang dimaksud mungkin saja tak terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis lalu perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang dimaksud rutin diservis di bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang tersebut baik dan juga status mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi direalisasikan secara resmi dan juga disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang tersebut sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penggelapan lalu bisa saja mendapatkan unit yang dimaksud masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu



