16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan

JAKARTA – Adanya aturan larangan operasional truk bersumbu tiga selama 16 hari selama Lebaran menyebabkan entrepreneur truk tiada lagi memiliki ruang untuk “bernafas”. Kondisi ini jelas akan mengakibatkan terganggunya logistik nasional .
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, pelarangan Lebaran kali ini yaitu selama 16 hari merupakan yang digunakan terlama sepanjang sejarah. Menurutnya jangankan 16 hari, 10 hari sekadar logistik nasional itu sudah ada terganggu.
“Dulu kala pertama itu semata-mata 2 hari sebelum hari H juga 2 hari pasca hari H. Tapi tumbuh menjadi 3 hari setelahnya serta sebelum hari H, sampai terakhir 5 hari sebelum kemudian pasca hari H. Tetapi kali ini akan ada 16 hari, jadi sangat menyengsarakan berbagai pihak kemudian mengorbankan ekonomi kita,” ujarnya.
Dia menjelaskan, truk ini merupakan pilar utama di area pada pembangunan perekonomian Indonesia. Di satu sisi, pemerintah sedang memiliki target 8% pertumbuhan, tapi di dalam sisi lain truk logistik sebagai pendukungnya diberhentikan.
“Jadi, ini memang sebenarnya suatu langkah yang dimaksud bukan sinkron antara pimpinan tertinggi dengan menterinya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, aturan pelarangan itu akan mengakibatkan entrepreneur truk logistik tak mempunyai penghasilan selama 16 hari dan juga dampaknya juga termasuk terhadap para buruh pada pelabuhan akan tidak ada bekerja selama 16 hari. Di samping itu, kapal-kapal yang dimaksud datang dari luar negeri akan membongkar pada pelabuhan Tanjung Priok, pada ketika mereka kembali pasti kosong, lantaran tiada ada kontainer yang tersebut akan masuk ke luar negeri.
“Dan bahkan apabila ini terjadi stagnasi maka kapal luar negeri ini akan pulang menghadirkan kontainer itu kembali lantaran nggak ada tempat untuk bongkar muat,” tuturnya.
Di sisi lain, katanya, lapangan usaha teristimewa bidang pengolahan juga akan kekurangan unsur baku lalu akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di tempat pabrik juga tak akan bekerja. Disampaikan, 60% unsur baku bidang itu masih impor lalu 80% itu kawasan bidang ada di area Jawa Barat. Bisa dipastikan, mereka itu yang tersebut paling sengsara.
“Inilah akibatnya yang mana akan kita rasakan dengan kebijakan pelarangan yang digunakan terlalu lama itu,” ungkapnya.



