Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi kedudukan menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merek yang tersebut berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang digunakan dapat menempati menteri perekonomian haruslah orang cakap atau bisa jadi mengawasi sektor keuangan. Selain itu, merek mampu diterima market, khususnya sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, dapat diterima oleh market lalu cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau bisa jadi mencari duit yang mana besar dan juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri dunia usaha di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan pangsa lalu investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang tersebut diambil akan memberi efek bagi dinamika pangsa serta persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri sektor ekonomi dinilai mampu berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan penanaman modal kemudian peningkatan makro ekonomi nasional.
“Lalu, ia bisa saja diterima market jangan sampai kebijakan itu dapat menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa sektor ekonomi kita gak stabil melalui orang yang salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan telah Wamen (Wakil Menteri) yang dimaksud dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM).





