Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama dalam Mata Hukum

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyingkap pendapat terkait dugaan gratifikasi dalam bentuk pesawat jet yang tersebut menyeret anak bungsunya yang tersebut juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Jokowi menekankan, semua warga negara termasuk Kaesang identik di tempat mata hukum. “Ya semua warga negara serupa di tempat mata hukum ya itu aja,” kata Jokowi dalam Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data masalah dugaan gratifikasi sebagai pesawat jet secara online.
Hal mirip juga berlaku bagi Wali Pusat Kota Medan Bobby Nasution. “Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tidak ada juga merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). “Jadi ini tidak ada menghentikan proses yang digunakan sedang berjalan pada Direktorat PLPM,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan persoalan dugaan gratifikasi yang ditujukan untuk Wali Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang menyebar pada media sosial.
“Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak ada bisa saja mengakses tapi informasi yang dimaksud kami dapatkan ada,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 6 September 2024.
Tessa menjelaskan, ketika ini laporan terhadap Bobby juga telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM). Hal itu mirip halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.
Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K lalu saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya telah difokuskan pada Direktorat Penerimaan Layanan lalu Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.




