YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Nusantara No. 458 Tahun 2024.
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan secara langsung oleh Dirjen Bina Komunitas (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, untuk Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN di mengatur dana zakat, infak serta sedekah atau ZIS warga sesuai dengan ketetapan syariah serta ketentuan regulasi yang tersebut berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih menghadapi dukungan semua pihak, untuk Baznas juga Kemenag RI, melawan amanat kemudian kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN saat ini sudah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi dan juga kolaborasi yang tersebut sudah pernah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN kekal tegas pada peranannya mengurus dana ZIS ke lingkungan BRI dan juga rakyat pada umumnya secara amanah lalu professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang mana good corporate governance serta taat terhadap regulasi yang dimaksud berlaku. Terasuk pada hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait kemungkinan zakat ke Indonesi yang digunakan sangat besar yaitu dalam melawan Rp400 T. Sementara yang mana baru terhimpun hanya sekali Simbol Rupiah 31 T. Gap yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS juga LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang tersebut baik juga berkualitas. Dengan pengelolaan yang dimaksud baik Insyaallah juga akan meningkatkan nomor penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa saja di berhadapan dengan Simbol Rupiah 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan juga kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, kemudian LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang dimaksud lebih lanjut luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengemukakan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan juga akuntabilitas YBM BRILiaN di menjalankan amanah ZIS masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI




