BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Daerah Perkotaan Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU
INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan Bogor jalin kerja identik dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Perkotaan Bogor untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU), pada Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja mirip ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemeliharaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di wilayah Pusat Kota Bogor, sesuai dengan amanah yang dimaksud tertuang pada Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Rencana Keamanan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Daerah Perkotaan Dolik Yulianto serta Kepala Kejari Daerah Perkotaan Bogor Meilinda berharap adanya kerjasama ini dapat memberikan sumbangan lalu sinergitas antara lembaga negara, untuk menggalang kepatuhan setiap PKBU di kepesertaan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di dalam wilayah Daerah Perkotaan Bogor.
Kolaborasi serta kerja mirip antara Kejari Daerah Perkotaan Bogor serta BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para kontestan maupun badan usaha miliki tingkat kepatuhan serta kesadaran yang besar akan pentingnya kegunaan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Dolik, dengan meningkatnya total kepatuhan PKBU terhadap BPJS ketenagakerjaan, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah agregat Kepesertaan.
“Sehingga pemeliharaan secara menyeluruh untuk para tenaga kerja Indonesi dapat terwujud,” kata Dolik. (*)
Artikel ini disadur dari BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU






