Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Tantangan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu tak melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor dalam Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua serta Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) pada antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, kemudian Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, kemudian Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto dia pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mana mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang mana lalu. Sesungguhnya ini tidak kesulitan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang digunakan kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah juga ALB bersatu serta mengawal acara bersama-sama merancang negara untuk memperkuat pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan sebab para Kadinda memohonkan pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru akibat kedudukan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidaklah ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia dan juga pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, serta kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, juga prosesi lainnya menjauhi Munaslub namun tidak ada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, dikarenakan semua telah diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu serta legowo terhadap tindakan Munaslub yang tersebut diselenggarakan berhadapan dengan usulan sebagian pengurus Kadin wilayah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, dan juga 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di dalam pada waktu transisi kemudian bukan memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, bukan ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tidak ada sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah lama membuktikan sepak terjangnya di dalam Kadin selama 25 tahun juga memulai dari bawah, beliau telah terjadi membuktikan loyalitas serta kepemimpinannya di dalam Kadin dan juga juga berbagai dikenal kemudian dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohonkan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, lalu Kadin milik bersama, tiada semata-mata sebagian kelompok orang, kita mengambil bagian belaka langkah mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.






