Bantu UMKM Terjerat Kesulitan Hukum, PNM Bentuk Asosiasi Advokat

JAKARTA – Untuk membantu pelaku UMKM di tempat sektor hukum pada waktu menghadapi permasalahan usaha, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil (Association of Small Medium Enterprise Advocates) atau ASMEA.
Direktur Operasional PNM Sunar Basuki mengatakan, pembentukan asosiasi itu mengawasi masih terbatasnya pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum ketika menghadapi permasalahan usaha. Sehingga, adanya ASMEA ini permasalahan bidang usaha para pelaku UMKM dapat terfasilitasi hingga selesai.
“Ini pertama kalinya asosiasi advokat yang tersebut spesifik memberikan pendampingan bagi UMKM, apalagi PNM memang benar fokus memberikan pembiayaan juga pendampingan bisnis untuk ultramikro dan juga mikro,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).
ASMEA diharapkan menjawab permintaan konsultasi kemudian pendampingan hukum bagi UMKM. Ada sebanyak 49 orang telah terjadi memiliki lisensi advokat kemudian sudah disumpah di area pengadilan tinggi tergabung pada ASMEA.
“Masih sejumlah pelaku UMKM yang dimaksud awam dengan persoalan hukum, bagaimana menghadapi jikalau lokasi usahanya digusur atau sekadar ingin berdiskusi mengenai persoalan hukum bagi usahanya. Kami siap bantu melalui ASMEA,” kata Sunar.





