Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Trilyun Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran sekolah pada Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang mengkaji pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran sekolah yang hanya saja mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran lembaga pendidikan sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang dimaksud tiada terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan lembaga pendidikan di area semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar beliau di tempat Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Trilyun
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang bukan terserap itu juga sanggup dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan uang kuliah bagi sebagian pelajar kurang beruntung di area beberapa perguruan tinggi.
“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran sekolah yang semata-mata 16% telah dilakukan menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh institusi belajar yang baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta otoritas Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang kurang maksimal bisa jadi dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi juga perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah semata-mata sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap bukan sesuai konstitusi,” katanya.





