Agenda Jokowi pada IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Kepala daerah se-Indonesia juga Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo
Jakarta – Presiden Jokowi akan kembali berkantor ke Ibu Perkotaan Nusantara atau IKN pada 11-13 Agustus 2024. Ada beberapa jumlah agenda, salah satunya mengawasi sidang kabinet perdana di kota baru alternatif ibu kota Ibukota itu.
“Ya tanggal 11 (Agustus) beliau (Presiden) ke sana, nanti tanggal 12-nya (Agustus) direncanakan, itu baru direncanakan, untuk sidang kabinet pada sana,” kata Basuki ketika ditemui dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Presiden bertolak ke IKN pada Minggu, 11 Agustus 2024, dan juga keesokan harinya mengawasi sidang kabinet, kemudian pada Selasa, 13 Agustus 2024, bertemu Kepala daerah dari seluruh Nusantara yang tersebut diundang menyaksikan kemajuan perkembangan IKN.
Semula, Presiden dijadwalkan bertemu 500 sukarelawan pendukungnya, Projo, yang digunakan diundang ke IKN pada 10-11 Agustus. Namun undangan ini ditunda. Menurut Ketua Projo Budi Arie Setiadi, ia sudah ada dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno perihal penundaan Kamis pagi.
“Ini kan 17 Agustusan dulu, sampai upacara 17 Agustus, baru kami ke sana. Jadi kemungkinan besar tanggal 24-25 Pak Jokowi ajak sukarelawan ke IKN,” kata Budi Arie pada kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Basuki menjelaskan bahwa Presiden Jokowi akan berada dalam IKN pada 11-13 Agustus 2024, kemudian kembali ke DKI Jakarta pada 14 Agustus 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya sempat mengutarakan bahwa sidang kabinet ke IKN akan diselenggarakan setelahnya menegaskan prasarana penunjang, seperti listrik, air conditioner (AC) hingga furnitur tersedia.
Basuki pun merinci bahwa furnitur atau perabotan untuk kelengkapan sidang telah dikirim dari Sekretariat Negara (Setneg) ke IKN, begitu juga dengan AC yang tersebut telah tersedia.
“Furnitur kan dari Setneg sudah ada ke sana semua, tinggal masang-masang. (AC) udah saya rasa,” kata Basuki.
Sementara untuk air, Basuki menegaskan pasokan sudah ada tersedia sampai ke Hotel Nusantara yang sebelumnya ditinjau oleh Presiden Jokowi, juga sampai ke persil-persil Gedung Kemenko.
Menjelang Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024 pada IKN, Basuki meyakinkan jalan sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan telah dapat dilalui, begitu juga dengan kesiapan Lapangan Upacara, Istana Garuda dan juga Istana Negara.
Dalam rentang waktu berada pada IKN, Presiden dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama untuk lima proyek pembangunan, antara lain Kantor Bank BCA, Indogrosir, kemudian Swiss-Belhotel.
“Beliau dalam sana 11,12,13 (Agustus), 14 (Agustus) pulang, jadi di hari-hari itu kira-kira ada groundbreaking juga,” kata Basuki.
Alasan Keppres Pemindahan Ibu Daerah Perkotaan Belum Diteken
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa otoritas belum Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Daerah Perkotaan ke Ibu Perkotaan Nusantara sebab memperhitungkan beberapa jumlah variabel.
“Belum, belum diterbitkan. Keppres untuk pemindahan ibu kota negara itu ‘kan sejumlah variabel yang digunakan harus dihitung,” kata Mensesneg Pratikno pada Jakarta, Kamis.
Salah satu yang mana perlu dipertimbangkan, kata dia, adalah mengenai pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Umum Presiden serta Wakil Presiden 2024 yang digunakan harus dilaksanakan ke ibu kota negara.
“Pelantikan presiden itu ‘kan harus dilaksanakan di ibu kota negara. Jadi, kalau ada keppres pemindahan, berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden juga perwakilan presiden yang dimaksud baru. Jadi, berbagai hal yang dimaksud harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan,” katanya.
Menyoal prospek pelantikan Pasangan Calon Presiden dan juga Wakil Presiden RI terpilih masih di Jakarta, Pratikno belum dapat menjamin hal tersebut.
“Nanti kita lihat,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2024 pernah menyatakan bahwa penerbitan Keppres IKN tergantung pada progres perkembangan di dalam IKN.
Ia mengungkapkan bahwa keppres bisa saja diterbitkan pemerintahan ketika ini atau pada pemerintahan berikutnya.
“Keppres mampu sebelum, sanggup pasca Oktober. Kita mengamati situasi lapangan,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku tidak ada ingin memaksakan sesuatu jikalau memang benar belum siap. Untuk itu, Jokowi akan mengawasi terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menyetujui secara resmi keppres tersebut.
ANTARA | DANIEL A FAJRIE
Pilihan Editor Ini Kata Menteri sampai Presiden Jokowi Soal Reshuffle
Artikel ini disadur dari Agenda Jokowi di IKN sebelum 17 Agustus: Ketemu Gubernur se-Indonesia dan Sidang Kabinet, Tunda Undang Projo





