Dorong Kelas Menengah Beli Hunian, Diskon PPN Rumah DTP Kembali Jadi 100%

JAKARTA – pemerintahan kembali memberikan kesempatan terhadap publik untuk mendapatkan sarana PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.
Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rapat beberapa hari yang dimaksud lalu.
Sebelumnya, di aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024, besaran PPN DTP yang dimaksud diberikan belaka sebesar 50% PPN yang mana terutang dari dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rupiah 2 miliar dengan nilai tukar jual paling berbagai Mata Uang Rupiah 5 miliar.
“Pemerintah telah terjadi mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan dimana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100% Ini adalah sampai dengan bulan Desember 2024. Dimana PMK nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan,” terang Airlangga ketika ditemui usai Dialog Kondisi Keuangan bertema Peran kemudian Potensial Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di tempat Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Airlangga menambahkan, pemerintah juga menambah kuota pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (FLPP) dari semula 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.
“Jadi dengan dua kebijakan yang disebutkan yang dimaksud berlaku nanti untuk 1 September,” jelasnya.
Airlangga berharap, kebijakan ini akan menggerakkan kemampuan daripada kelas menengah untuk menyokong sektor konstruksi. Sebab sebagaimana diketahui, sektor proyek konstruksi lalu perumahan itu multiplier efeknya tinggi.
Lebih lanjut Airlangga menekankan bahwa pemberian insentif bagi sektor perumahan menjadi hal yang tersebut penting lantaran sektor perumahan menjadi pengeluaran terbesar kedua bagi warga kelas menengah.
Apalagi, kelas menengah miliki peran strategis untuk membantu perekonomian. Oleh sebab itu untuk menjaga kelas menengah ini, pemerintah perlu mengupayakan peningkatan perekonomian yang stabil dan juga tinggi.
Diungkapkan Airlangga, untuk menyokong kelas menengah, pemerintah sejatinya telah lama meluncurkan beberapa acara antara lain, inisiatif proteksi sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan PBI, pembayaran iuran yang digunakan ditanggung pemerintah untuk kesehatan.Kemudian juga kredit usaha rakyat lalu berbagai acara ini diharapkan mampu menahan jumlah keseluruhan kelas menengah.




