Dana Pemilihan Umum APBN 2024 Sudah Habis Rp29,8 Triliun, Mengalir Deras ke KPU kemudian Bawaslu

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran Pemilihan Umum di APBN 2024. Realisasi anggaran Pemilihan Umum per 1 Agustus 2024 mencapai Rp29,8 triliun.
“Realisasi itu sekitar 78% dari pagu Rp38,2 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Muyani pada konferensi pers APBN KiTa di dalam Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Tiba di area Kantor DPP Golkar, Jusuf Hamka Antarkan Surat Pengunduran Diri
Dia merinci anggaran terbesar disalurkan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) sebesar Rp27,1 triliun digunakan untuk honorarium badan, pengadaan barang juga jasa, penyelenggaraan pemungutan serta penghitungan suara, juga dukungan operasional.
Tak cuma itu, anggaran yang dimaksud juga digunakan untuk honorarium pengawas, fasilitasi dan juga pembinaan penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemungutan lalu penghitungan pendapat juga dukungan operasional pengawas.
Selanjutnya, melalui 14 kementerian/lembaga digelontrokan sebesar Rp2,7 triliun digunakan untuk pengamanan pemilihan umum juga pemeliharaan keamanan juga ketertiban masyaraat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, koordinasi pelayanan pemilihan umum serentak, pengelolaan pemilihan umum dan juga penguatan partai politik, kemudian supervisi penyelesaian permasalahan hukum.
Baca Juga: Mundur dari Golkar serta pemilihan gubernur 2024, Jusuf Hamka: Politik Keras serta Kasar
Dana yang disebutkan juga digunakan untuk desiminasi informasi pemilihan umum serentak, pemantauan persidangan perkara pemilu, pengawasan berhadapan dengan akuntabilitas pilpres serta pilkada, layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik di penyelenggaran pemilihan umum dan juga keamanaan siber di pelaksanaan pemilu.
Dengan realisasi ini, maka alokasi anggaran pilpres sejak 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp71,2 triliun. RInciannya, realisasi 2022 sebesar Rp31 triliun juga pada 2023 sebesar Rp29,9 triliun.





