Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Wadah dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Angka Integritas”. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi dan juga implementasi Tata Kelola Perusahaan yang mana Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, kemudian Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) serta Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas dan juga pencegahan korupsi. “Kami ingin memverifikasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas dan juga fungsinya,” ujar Mucharom di dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI sudah pernah menjalankan berbagai inisiatif untuk membantu budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, kemudian Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah terjadi mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Proyek (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga sudah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP juga secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi juga sosialisasi terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tiada hanya sekali dijalankan di dalam level induk perusahaan, tetapi juga pada seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah pernah miliki unit pengendalian gratifikasi lalu menerapkan pedoman-pedoman yang digunakan mirip dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin meningkatkan kekuatan komitmen perusahaan kemudian seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi sektor perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik dan juga hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan lalu Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor umum lalu swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan perusahaan yang tersebut bersih lalu transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi dunia bisnis di dalam Indonesia.




