OJK Bakal Buru Semua Pihak yang mana Terlibat pada Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi pada proses penawaran umum perdana (IPO) dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebabkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berazam untuk mengungkap siapa hanya yang dimaksud berpotensi terlibat di perkara yang mana menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK juga BEI terus melakukan pendalaman juga pemeriksaan lebih banyak lanjut melawan kesulitan yang digunakan berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan hanya saja BEI, pemeriksaan juga dilaksanakan untuk seluruh pihak yang mana berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami bukan akan tutup-tutupi, lalu tak akan lakukan pengecualian kemudian keistimewaan terhadap siapapun. Karena kami tahu persis risikonya apabila tak dijalankan secara tuntas.” kata Mahendra di Kongres Pers RDKB OJK, Hari Jumat (6/9/2024).
Mahendra mengakui kesulitan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan penanam modal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih pada waktu arus modal pemodal sedang deras mengalir, sehingga menciptakan Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti cuma di dalam lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami prospek keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang tersebut terlibat ya. Karena hal itu tentu sejenis merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dapat ditolerir, lalu tidaklah dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Organisasi BEI I Gede Nyoman Yetna melakukan konfirmasi seluruh perusahaan tercatat yang mana lolos proses IPO diadakan dengan verifikasi kemudian evaluasi yang dimaksud ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






