Regulasi TKDN dinilai diperlukan lebih tinggi fleksibel, apa itu TKDN?

Ibukota Indonesia – Kebijakan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali bermetamorfosis menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang dimaksud dilakukan di dalam Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang digunakan lebih lanjut fleksibel serta realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN wajib menyesuaikan dengan situasi pada lapangan agar bukan menghambat daya saing bidang nasional dalam berada dalam persaingan global yang semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, lapangan usaha kita malah sanggup kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo di hadapan para pelaku perniagaan lalu pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang dimaksud berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar membantu pertumbuhan lapangan usaha di negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Level Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi komponen baku, tenaga kerja, kemudian tahapan produksi dari pada negeri yang dimaksud digunakan di sebuah produk-produk atau jasa. Semakin tinggi nilai TKDN, artinya semakin sejumlah elemen lokal yang tersebut terlibat pada pembuatan komoditas tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen pada negeri pada barang
- Komponen di negeri pada jasa
- Gabungan komponen di negeri pada barang kemudian jasa
Salah satu tujuan utama inisiatif TKDN adalah memberdayakan sektor di negeri agar tambahan kuat serta kompetitif. Sehingga, pemerintah telah terjadi menetapkan batas minimal TKDN yang tersebut harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan kriteria Bobot Manfaat Korporasi (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang serta jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, khususnya bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman kemudian hibah.
Penerapan TKDN menghadirkan banyak manfaat. Selain membantu mengempiskan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga mengakomodasi lebih banyak sejumlah tenaga kerja, menghemat devisa negara, kemudian meningkatkan daya saing barang lokal. Pemakaian komoditas di negeri tidak belaka masalah kepentingan ekonomi, tapi juga tentang merancang kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen di negeri tidak semata masalah bilangan bulat atau regulasi. Hal ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan kemudian teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tak semata-mata menggerakkan sektor untuk memenuhi target bilangan tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi biosfer sektor lokal agar bertambah juga mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?





