Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah
Jakarta – Juru kampanye urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menafsirkan rencana pemerintah menggunakan satu pulau dalam Kepulauan Seribu, untuk menampung sampah berpotensi mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tidaklah hanya sekali ke tanah juga udara. Tapi berpotensi ke perairan yang tersebut dampaknya tidak ada hanya sekali kerusakan lingkungan laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha ketika dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Atha mengamati permasalahan pengelolaan sampah pada Ibukota Indonesia sudah ada terlampau kritis. Apalagi tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun lalu.
Kelebihan muatan sampah pada TPA juga berlangsung dalam banyak penampungan lainnya ke Indonesia. Bahkan sebagian TPA telah lama terjadi kebakaran yang tersebut menyebabkan krisis iklim semakin parah. “Ini berubah menjadi sinyal bahwa factor iklim juga cuaca dapat memperparah keadaan yang dimaksud akan datang,” tutunya.
Menurut dia, ketimbang memakai tempat baru pada Pulau Seribu sebagai tempat pengelolaan sampah, lebih besar baik pemerintah menyelesaikan krisis dengan edukasi pemilahan.
“Pemilahan justru harusnya berubah menjadi kunci utama. Bahkan apabila dilihat komposisi sampah pada waktu ini, tambahan dari separuhnya sampah organik yang mana punya cara tersendiri untuk mengelolanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan mendirikan pulau baru untuk tempat kejadian pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus DKI Jakarta (DKJ). Alasannya, DKI Jakarta tidak ada lagi mempunyai lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah di sepuluhan tahun ke depan.
Bahkan, pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).
Hal ini harus segera berubah jadi perhatian yang mana penting lantaran menurut Atha, sampah setiap hari tiada berkurang melainkan meningkat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, kemudian Bahan Beracun Sangat Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan telah terjadi mengetahui rencana eksekutif Provinsi DKI DKI Jakarta untuk memulai pembangunan pulau ke Kepulauan Seribu yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah.
Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal. “Untuk pulau sampah, saya belum pernah secara formal diberitahu,” kata Vivien pada waktu ditemui di dalam sela acara Rapat Kesepahaman Nasional Pengelolaan Limbah, Sampah, lalu Bahan Beracun Sangat Merugikan dalam Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Vivien, informasi yang tersebut didapatkan terkait pulau sampah belum detail seperti konsep kemudian desainnya. “Memang telah dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” ungkapnya.
Vivien pun berharap pulau sampah yang mana ingin dibangun Pemprov DKI Ibukota Indonesia itu hanya saja menampung residu. Ia menyokong penyelenggaraan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang sudah ada hampir penuh juga sampah ke DKI Jakarta itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucapnya.
IRSYAN HASYIM
Pilihan editor: Begini Konsekuensi Kerusuhan di Puncak Jaya, Papua Tengah
Artikel ini disadur dari Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah




