Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar Pemilihan Kepala Daerah Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera kemungkinan besar mempersiapkan pilkada ulang jikalau dalam suatu area pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan di waktu setahun pasca acara pilkada serentak KPU sanggup kembali menyelenggarakan pilpres ulang.
“Jadi lebih banyak baik segera pasca misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pemilihan umum berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang di pemilihan kepala daerah 2024, maka wilayah yang disebutkan akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala wilayah definitif.
Ferry menuturkan jikalau wilayah yang disebutkan dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan di menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu rencana konstruksi daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pemilihan umum ulang sudah pernah tertuang pada Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat pada peraturan perundang-undangan.




