Bawaslu: pemilihan Ramah Lingkungan Belum Berjalan oleh sebab itu Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pemilihan umum ramah lingkungan dapat terwujud pada pilpres atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelopor pemilu, oleh sebab itu keterbatasan regulasi atau aturan yang digunakan berlaku ketika ini.
“Green election seharusnya sudah ada menjadi bagian pada setiap aspek kebijakan yang dimaksud dibuat, sebab krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di area Indonesia,” ujar Herwyn, Akhir Pekan (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif di tempat publik luas. Pasalnya, masih banyak yang menganggap pilpres dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang tersebut bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tidaklah memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye dalam pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang mana dapat diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilihan umum ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU di menciptakan APK atau semacamnya ada yang dimaksud berasal dari material daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa mungkin saja menetapkan regulasi untuk partisipan pilpres mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik di kampanye maupun di debat. Sebab menjaga lingkungan agar masih baik serta terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pemilihan umum ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pelaksana pemilu, partisipan pemilu, pemerintah, juga masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pilpres tiada lagi menggunakan sejumlah kertas di setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pemilihan umum berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, serta e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilihan umum ramah lingkungan,” sebutnya.






