Kebijakan Berbasis Didorong Atasi Tantangan Zat Berbahaya Lingkungan

JAKARTA – Kementerian Koordinator Sektor Maritim serta Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) menggerakkan penerapan kebijakan berbasis-bukti warga bisa saja semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang tersebut menjadi pemicu polusi.
“Dengan data ilmiah, kita dapat menjelaskan bahwa hambatan polusi udara adalah hambatan dengan juga semuanya harus terlibat,” ujar Rachmat di pernyataannya, diambil Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Polutan Atmosfer di tempat Indonesia
Menurut beliau data pemerintah menunjukkan jikalau polusi udara dalam DKI Jakarta masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Sebab itu, Kemenko Marves berupaya untuk meningkatkan standar substansi bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia telah menerapkan kemudian memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi unsur bakar yang tersebut berada di dalam bawah standar itu. “Kita butuh menyediakan komponen bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang mana menetapkan batas pada polutan pada emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran substansi bakar, seperti sulfur lalu karbon monoksida, kemudian nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia sudah pernah memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik dan juga merencanakan pembangunan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu juga perencanaan yang mana baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation kemudian ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan serta riset. “Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang mana dapat menjadi alat ukur,” kata beliau di lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang tersebut diselenggarakan Clean Air Asia juga ViriyaENB dalam Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, khususnya dalam sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang digunakan menyamaratakan kedudukan antara perusahaan yang digunakan mencoba mengempiskan emisinya dengan perusahaan yang digunakan enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan pembaharuan perilaku untuk menggerakkan rakyat dapat menghasilkan kembali lebih banyak sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.




