OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggalang langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat lingkungan ekonomi modal.
“Kami menyambut baik, sebab tidak ada ada tempat bagi merek yang dimaksud merusak integritas juga kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Pertemuan Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai dalam situ, OJK bukan melakukan penutupan kemungkinan untuk mencari kemungkinan keterlibatan tambahan terpencil dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengatakan pihaknya belum mendapat update terbaru di dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi terhadap dia yang digunakan lima itu. Tdak boleh ada yang mana dikecualikan. Tidak boleh ada yang tersebut dilindungi, apabila hal-hal yang digunakan melanggar tadi itu terbukti dilaksanakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra mengumumkan pihaknya masih terus mendalami, juga mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang mana terjadi, kendati itu berada di dalam pihaknya.
“Kami tentu tidaklah berhenti dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin saja terlibat dengan insiden ini, sekalipun tidak pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan dalam bursa modal.






