Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Industri Media Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan serta penyebaran teknologi informasi dan juga media sosial (medsos) menggalakkan terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital publik sangat penting untuk menghindari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang dimaksud merambah di dalam dunia digital miliki dampak yang dimaksud mirip dengan kekerasan seksual yang tersebut terjadi pada dunia nyata. Umumnya aktivitas kekerasan yang disebutkan memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu aksi pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini terdiri dari cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mengurangi para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang tersebut dilakukan Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini diselenggarakan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya sekali itu, penduduk juga meningkatkan etika lalu tanggung jawab di pengaplikasian teknologi digital sekaligus mengingatkan warga terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengumumkan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak kemudian perempuan merupakan kategori yang digunakan rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan lalu penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih lanjut rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan tiada belaka perempuan, KSBE juga mampu hanya menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan langkah penipuan dan juga pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jikalau ada tanda-tanda aktivitas KSBE dalam media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang mana mencurigakan.
“Yang ada ketika ini hanya sekali pindah semata dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya sekali cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa sejumlah hal yang tersebut berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain mengurangi dengan cara meningkatkan literasi digital, penduduk juga diimbau untuk berani berbicara lalu melaporkan untuk pihak berwajib apabila mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang disebutkan belaka akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.





