Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang digunakan menghubungkan Tangerang Selatan dengan Ibukota akan mengalami kenaikan tarif tol di waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola juga operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, mengungkapkan penerapan tarif ini akan berlaku dalam delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 lalu Serpong 7.
“Kami telah terjadi melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap memperlihatkan terpenuhi kemudian beautifikasi yang mana dilaksanakan secara berkala,” kata beliau di keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk menyokong mobilitas lalu aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang serta Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga sudah pernah menyelesaikan penyelenggaraan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir pada KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di tempat KM 10 juga pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi dan juga penyesuaian tarif tol ini dijalankan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dijalankan untuk menyokong kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memverifikasi keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan pengguna jalan tol juga menjaga kualitas layanan yang dimaksud optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah dilakukan diatur di Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemerintahan dengan Pihak yang Berinvestasi yang dimaksud diharapkan dengan adanya kepastian di penanaman modal ini dapat menarik minat pemodal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Simbol Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000





