3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik terdakwa sekaligus buronan tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.
1. Sudah Lama Terparkir
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang mana diduga milik Harun Masiku.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang digunakan beliau parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi di diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di dalam Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
2. Temukan Dokumen
Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang dimaksud ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ketika ditemui di dalam Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang mana dimaksud ditemukan di dalam Thamrin Residence, Ibukota Indonesia pada 25 Juni 2024.
3. Penampakan Mobil
Berdasarkan foto yang diterima dari sumber, mobil yang disebutkan berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.
Pajak mobil yang disebutkan sudah ada lama bukan dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang digunakan tertoreh 03.21.
Artinya, pelat yang disebutkan masa berlaku belaka sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil yang dimaksud telah ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil yang dimaksud adalah Toyota Camry yang diproduksi awal tahun 2000-an.






