Bisnis

15 Bank Bangkrut juga Dicabut Izinnya hingga September 2024, Hal ini Penyebabnya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah lama mencabut izin 15 bank pada periode Januari-September 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang digunakan rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) yang dimaksud lantaran indikasi melakukan praktik fraud.

Pada semester I ini saja, total BPR ini jumlahnya sudah ada tiga kali lipat dibandingkan bilangan tahun lalu. Jumlah BPR yang kerap disebut bank bangkrut ini juga sudah ada tutup dalam berhadapan dengan rata-rata 18 tahun terakhir.

Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang digunakan kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar pengguna PT BPR Nature Primadana Capital, masih tenang serta bukan terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang digunakan dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan juga likuidasi bank.

“Serta bukan mempercayai pihak-pihak yang tersebut mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sebagian imbalan atau biaya yang dimaksud dibebankan terhadap nasabah,” ujar Annas di keterangan resmi, hari terakhir pekan (13/9/2024).

LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan pelanggan dan juga pelaksanaan likuidasi bank.

Belum lama ini, OJK menilai lapangan usaha BPR dan juga BPRS akan setiap saat dihadapkan pada tantangan, baik global lalu domestik maupun tantangan struktural yang mana bersumber dari internal bank tersebut.

“Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan khususnya bagi BPR/S yang mana mempunyai daya saing yang mana rendah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae.

Dengan adanya tantangan yang dimaksud memang benar memproduksi 15 BPR tutup lantaran adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang utamanya, bank-bank yang mana jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.

Related Articles

Back to top button