Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

JAKARTA – Dalam era digital yang tersebut semakin maju, modus penggelapan juga terlibat berprogres semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang berada dalam marak adalah kecurangan berkedok “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus ini memanfaatkan kepanikan juga ketidaktahuan warga tentang prosedur perpajakan untuk mencuri data pribadi dan juga menguras account korban.
Modus Operandi Penipu
Pengamat keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, penipu biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan instruksi WhatsApp yang digunakan mengatasnamakan petugas pajak.
Pesan yang dimaksud berisi informasi tentang adanya kesulitan pada data perpajakan korban, lengkap dengan data pribadi yang valid seperti alamat, nama, NIK, NPWP, serta nomor telepon. Informasi pribadi yang dimaksud akurat ini menimbulkan korban mudah percaya serta terpancing untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Setelah korban lengah, penipu akan menggunakan dua metode untuk menjerat korbannya:
1. Phishing: Korban diarahkan ke situs palsu yang digunakan mirip dengan Google Play Store untuk mengunduh perangkat lunak “M-Pajak” palsu. Aplikasi komputer ini sebenarnya adalah malware yang akan mencuri SMS dari ponsel korban, termasuk kode OTP (One-Time Password) yang tersebut digunakan untuk operasi perbankan.
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban juga mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa merekan mempunyai tunggakan pajak atau hambatan perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer banyak uang ke akun penipu.
“Hal yang tersebut cukup mengejutkan adalah penipu memiliki data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini sanggup bocor kemudian dieksploitasi oleh penipu,” ujar Alfons.
Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang wajib dicurigai jikalau pemilik usaha ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:
1. Angka pribadi yang dimaksud valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang dimaksud seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, dan juga email.
2. Portal palsu: Penipu menyebabkan situs palsu yang digunakan sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh program berbahaya.





