Wali Pusat Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Pendukungan Hukum
Yogyakarta – Ganjar Pranowo memastikan partainya, PDI Perjuangan, memberi pendampingan hukum bagi Wali Pusat Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang pada saat ini berada dalam terseret dugaan tindakan hukum korupsi ke lingkungan pemerintah kota setempat.
Ganjar yang tersebut menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Sektor Pemerintahan dan juga Otonomi Daerah itu menuturkan Ita, panggilan Hevearita, hanya saja perlu mengikuti semua langkah-langkah hukum termasuk pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Soal wali kota Semarang yang dimaksud diperiksa KPK) kalau telah seperti itu prosesnya mesti diikuti, kan enggak mampu menolak, tinggal siapkan pengacaranya,” kata Ganjar ke Yogyakarta Rabu 24 Juli 2024.
Ganjar menuturkan di setiap persoalan hukum yang menjerat kader seperti dialami Wali Daerah Perkotaan Semarang itu, partai musti membantu pendampingan hukum agar semua terang benderang.
“Agar kita semua juga tahu, apa duduk persoalan sebenarnya, jadi saya kira semua rute hukum mesti diikuti,” kata dia.
“Kan (wali kota Semarang) juga kader, iya dong mesti didampingi partai, saya berharap ada bantuan nanti dari partai,” kata Ganjar.
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 17 serta 18 Juli 2024 setelah itu melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi juga kantor Wali Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hevearita yang tersebut juga kader PDIP itu terseret pada perkara dugaan korupsi pengadaan barang serta jasa periode 2023-2024 di lingkungan pemerintahan Pusat Kota (Pemkot) Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak terkejut dengan penggeledahan oleh KPK itu. Hasto meninjau tindakan hukum ini sebagai dinamika urusan politik menjauhi pemilihan kepala area atau pemilihan gubernur namun terus memghormati langkah-langkah hukum yang dimaksud berlaku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membantah jikalau penggeledahan itu berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Tessa menyatakan pihaknya bekerja berdasarkan kerangka hukum.
“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang dimaksud diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” ujar Tessa pada waktu dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Tessa menjamin penyidik tiada pernah mengusut tindakan hukum korupsi akibat golongan urusan politik tertentu. “Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan urusan politik apa,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Pendampingan Hukum




