Wacana Perubahan Model Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rupiah 1 Miliar?
Jakarta – Wacana inovasi skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini dikerjakan secara patungan antara PNS serta pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah terjadi disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang mana didanai penuh merupakan pensiun yang mana dibayarkan dari dana yang dimaksud dihimpun oleh pemberi kerja kemudian peserta. Dana yang disebutkan selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan faedah pensiun. Besarannya dapat ditentukan serta disesuaikan jumlah keseluruhan pendapatan PNS yang dimaksud diterima setiap bulan.
Skema fully funded ini dicanangkan akan menggantikan skema pensiun PNS pay as you go yang berlaku ketika ini. Model yang tersebut berlaku pada waktu ini merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari upah yang dimaksud dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema pada waktu ini, penghasilan yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I semata-mata berkisar Simbol Rupiah 4,5 juta-Rp 5 juta.
Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai tak selalu dapat mengempiskan beban pendanaan. Strategi pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih banyak mahal bila tingkat kenaikan penghasilan lebih lanjut besar dari tingkat hasil pembangunan ekonomi riil, dan juga ketika berjalan lonjakan PNS yang digunakan memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, rencana inovasi skema pembiayaan dana pensiun PNS telah lama termuat pada Kerangka Sektor Bisnis Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Modal dana pensiun melalui skema pay as you go diperkirakan berpotensi terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan bervariasi tantangan dalam atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi acara pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang mana bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi inisiatif pensiun ASN ke depan akan terbagi bermetamorfosis menjadi dua kelompok besar, yaitu inovasi skema inisiatif untuk PNS existing dan juga pengembangan acara baru untuk PNS baru dan juga PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti disitir dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Linier dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan kewajiban pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.
“Karena khalayak yang pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar faedah setiap bulan makin bertambah itu yang mana rutin kali menyebabkan worry kita, menciptakan cemas kita,” kata Isa di diskusi di dalam kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.
Lebih berjauhan Isa mengatakan, besaran kewajiban pemerintah untuk membayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Mata Uang Rupiah 119 triliun, tahun sesudah itu sebesar Rupiah 112,29 triliun, 2020 sebanyak-banyaknya 104,97 triliun, 2019 Rupiah 99,75 trilun, dan juga 2018 belaka Simbol Rupiah 90,82 triliun.
“Jadi besaran khasiat pensiun setiap bulan makin bertambah, itu yang mana seringkali menciptakan kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun hampir sampai Mata Uang Rupiah 120 triliun, 5 tahun berikutnya mungki sekitar Simbol Rupiah 90 sekian triliun,” ujar dia.
Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga telah dilakukan diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 jt PNS yang mana pensiun pada 2025.
Dengan jumlah agregat tersebut, tunjangan yang dimaksud harus dibayarkan pemerintah mencapai Simbol Rupiah 175 triliun. Apabila hal itu tidaklah diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, sebab negara harus memberikan upah dengan nilai sangat besar terhadap penduduk yang mana bukan lagi produktif.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana yang dimaksud pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia menyampaikan kemungkinan membuka potensi besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih besar dahulu berdiskusi dengan PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga telah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, mampu enggak kalau sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo di acara penandatanganan komitmen pembangunan kompleks perbelanjaan pelayanan rakyat yang tersebut ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I ARRIJAL RACHMAN I RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?






