Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang Menyalip di tempat Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tidak ada menyebabkan penumpang.
Video mengerikan yang dimaksud dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang mana tersambung, yang dimaksud berarti tiada boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang dimaksud memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang tersebut berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya secara langsung masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan masih melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada dalam arah berlawanan.
Akhirnya, Innova serta Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung dapat mengendalikan kendaraannya serta melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang mana membuatnya terbalik serta menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang lalu pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah kedudukan aman) agar rekan yg menyingkap jalan di tempat depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak dalam sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali setelahnya mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman juga rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang dimaksud juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa insiden itu merupakan kecelakaan tunggal sebab tidaklah terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia tiada mampu menuntut pihak Innova Reborn melawan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab melawan kehancuran rumah warga yang mana terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang disebutkan hanya sekali mengalami luka ringan serta mengalami kerugian material juga kerusakan kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan ketika berada di dalam marka jalan sambung tak diperbolehkan. Itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang dimaksud disebutkan marka jalan memiliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang mana melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang mana ada dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas lalu Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






