Nasional

Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan

Jakarta – Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md., optimistis di pemerintahan Prabowo-Gibran akan ada perbaikan. Dia memaparkan pemerintahan akan baik kalau sejak awal ada seleksi bagi calon pejabat publik. 

“Saya optimis Pak Prabowo bisa. Kita mendoakan Pak Prabowo dapat kemudian sehat,” kata Mahfud ketika ditemui ke Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024. 

Menurut beliau kesempatan pemerintahan baru penting untuk memperbaiki sistem bernegara. “Ada kesempatan periode kebijakan pemerintah baru untuk memulai memperbaiki. Tidak usah saling menyalahkan,” kata Mahfud. 

Tak hanya sekali itu, eks Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, lalu Ketenteraman itu mengklaim tak mendapat tawaran dari Prabowo untuk masuk kabinet di pemerintahan mendatang. Mahfud juga mengemukakan usai pemilihan presiden atau Pilpres 2024 belum bertemu juga berbicara dengan Prabowo. 

“Tidak ada,” kata Mahfud. 

Mahfud Md pada Pilpres 2024 berubah menjadi calon delegasi presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo. Namun, di pemilihan umum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dimaksud memenangi Pilpres 2024. Sebelum maju berubah menjadi wakil, Mahfud juga menjabat Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Security ke periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden kemudian perwakilan presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, muncul topik perbincangan masyarakat mengenai wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 berubah jadi 40 di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Wacana yang dimaksud mendapat tanggapan dari berubah-ubah pihak, di antaranya dari pakar hukum tata negara. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum negara, mengupayakan jikalau presiden lalu perwakilan presiden terpilih Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka menambah nomenklatur kementerian. Dia mengutarakan penambahan itu dapat dilaksanakan dengan cara merevisi Undang-Undang Kementerian Negara.

“Dapat sekadar (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara,” kata Yusril yang digunakan juga merupakan pimpinan Partai Periode Bintang yang dimaksud membantu Prabowo di Pilpres pada Selasa 7 Mei 2024.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengungkapkan penambahan jumlah agregat kementerian akan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Di Undang-Undang a quo diatur maksimal 34 menteri. Kalau mau menambah, harus mengubah dulu undang-undangnya,” kata Herdiansyah pada waktu dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan gemilang Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, angkat bicara masalah persiapan penyusunan kabinet pemerintahan baru presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Drajad menyampaikan Prabowo nantinya akan memutuskan siapa belaka pemukim yang mana terpilih berubah menjadi menteri pada kabinetnya. Dia menyatakan, penentuan kursi menteri akan diputuskan setelahnya ada kesepakatan antara Prabowo dengan Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi), lalu para ketua umum partai pengusung. 

Ekonom itu menegaskan belum waktunya untuk mengungkapkan nama-nama menteri itu. “Ojo grasa-grusu (jangan terburu-buru),” kata Drajad ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis, 25 April 2024.

Artikel ini disadur dari Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan

Related Articles

Back to top button