Nasional

Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan

Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Satria Naufal Putra Ansar mengemukakan kampusnya bukan meningkatkan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Kenaikkan itu sempat terbentuk dikarenakan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. 

Satria mengungkap UKT UB tahun ini masih sejenis dengan tahun sebelumnya. “Bisa dilihat di dalam Peraturan Rektor (Pertor) UKT 2023. Besarannya bervariasi tiap prodi, sesuai kondisi perekonomian yang digunakan disampaikan ketika pemberkasan,” kata Satria melalui arahan WhatsApp, Senin, 22 Juli 2024.

Sebelumnya UB memberlakukan UKT 2024 hingga 12 golongan, padahal tahun 2023 UKT cuma dibagi berubah menjadi delapan golongan. Namun, tindakan ini memulai sejumlah keluhan dari siswa hingga muncul tagar “TurunkanUKTUB” di media sosial.

Sesuai dengan pengumuman aksi lanjut pembatalan UKT Nomor 00384/UN10/B/KU/2024, UB akan menentukan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 bagi pelajar baru jalur SNBP Tahun 2024. Ketentuan itu berlaku mulai semester selanjutnya atau semester dua.

Mahasiswa baru yang keberatan dengan pembayaran UKT dapat mengajukan permohonan penurunan kategori atau keringanan pembayaran melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). “Sampai ketika ini, ada 1.423 warga yang dimaksud mengajukan juga yang tersebut disetujui 70 persen,” ucap Satria.

Mahasiswa baru jalur seleksi nasional berbasis prestasi atau SNBP yang dimaksud sudah membayar UKT pada kelompok tertentu, yang nominalnya lebih lanjut rendah dari nominal kelompok yang tersebut mirip menurut UKT 2023 masih diberlakukan nominal UKT 2024 sehingga tidaklah ada kekurangan pembayaran UKT.

PIlihan Editor: EM UI Tampung Mahasiswa yang tersebut Ingin Banding Biaya UKT

Artikel ini disadur dari Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan

Related Articles

Back to top button