Ukuran Bendera Merah Putih kemudian harganya

Ibukota – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesi yang dimaksud ke-74 sudah ada semakin dekat. Menjelang hari kemerdekaan ini mulai terasa semangat nasionalisme dari masyarakat Indonesia. menuju hari bersejarah ini banyak warga Indonesi yang mana memasang bendera di pekarangan rumahnya sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.
Ukuran bendera Merah Putih berbeda-beda tergantung pada tempat pemanfaatan atau pemasangannya, dengan setiap ukuran dirancang untuk menyesuaikan dengan konteks kemudian posisi pemasangan agar dapat menampilkan simbol kebanggaan bangsa ini dengan sepatutnya.
Ukuran Bendera Merah Putih sudah ditentukan oleh eksekutif melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, serta Lambang Negara, dan juga Lagu Kebangsaan.
Ketentuan ukuran Bendera Merah Putih dijelaskan pada Pasal 4 UU tersebut. Bendera Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. bagian melawan bendera berwarna merah dan juga bagian bawah berwarna putih, yang tersebut kedua bagiannya memiliki ukuran yang dimaksud sama. Bendera Merah Putih juga harus dibuat dari kain yang warnanya tak luntur.
Berikut adalah detail ketentuan ukuran Bendera Merah Putih sesuai dengan kegunaannya:
- 200 cm x 300 cm: Digunakan di dalam lapangan Istana Kepresidenan
- 120 cm x 180 cm: Digunakan ke lapangan umum
- 100 cm x 150 cm: Digunakan dalam ruangan, kapal, serta kereta api
- 36 cm x 54 cm: Digunakan dalam mobil Presiden dan juga Wakil Presiden
- 30 cm x 45 cm: Digunakan di dalam mobil pejabat negara, pesawat udara
- 20 cm x 30 cm: Digunakan dalam kendaraan umum
- 10 cm x 15 cm: Digunakan ke meja
Adapun hal yang tersebut harus diperhatikan terkait pemasangan Bendera Merah Putih yaitu terdapat beberapa larangan sebagai berikut:
Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, hingga melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, atau merendahkan kehormatan bendera
- Memakai bendera merah putih untuk reklame atau iklan komersial
- Mengibarkan merah putih yang dimaksud rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam
- Mencetak, menyulam, serta menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain lalu memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih
- Memakai bendera merah putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, kemudian tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera.
Harga Bendera Merah Putih
Harga Bendera Merah Putih sangat bervariasi dalam pasaran. Harga juga ditentukan oleh ukuran dan juga materi yang digunakan. Bendera Merah Putih ukuran 120 cm x 180 cm ke banderol dengan biaya 80.000 rupiah hingga 100.000 rupiah.
Artikel ini disadur dari Ukuran Bendera Merah Putih dan harganya






