Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?

JAKARTA – Kementerian BUMN akan segera segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi segera Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, likuidasi BUMN di area bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya diadakan pada September 2024. Hanya saja, proses ini mampu sekadar disampaikan secara langsung oleh OJK.
“Jadi setelahnya berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Estimasi bulan September,” ujar Arya pada waktu ditemui dalam Kementerian BUMN, Ibukota Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir lalu Menteri Basuki Sudah Dikantong
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah ada dilaksanakan Kementerian BUMN. Adapun skema yang tersebut ditempuh berbentuk mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, kemudian Penanaman Modal atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis untuk IFG Life, unit perniagaan holding, lewat inisiatif restrukturisasi.
“Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali untuk kegiatan bisnis yang mana sebenar-benarnya,” papar Arya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang digunakan tidaklah mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap dia.




