Nasional

Draf RUU Pilkada, Menkumham: pemerintahan Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan kedudukan pemerintah terkait draf Revisi UU tentang pemilihan kepala daerah belaka mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan tindakan tingkat I sama-sama Badan Legislasi (Baleg) DPR di area Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, sikap pemerintah semata-mata merespons terkait hal-hal yang tersebut diajukan DPR.

“Dan dinamika yang berprogres di tempat di persidangan, mirip sekali kami itu semata-mata merespons kemudian mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata pada persidangan itu kemudian ada materi baru yang dimaksud disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, ia mengklaim sikap pemerintah hanya sekali memperhatikan dinamika yang dimaksud berprogres dalam pada persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis kemudian ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus