Teknologi

Cuci Rapor Menjadi Modus yang Buat Katrol Angka Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok

Jakarta – Sebanyak 51 siswa SMP Negeri 19 Depok yang digunakan telah dilakukan diterima ke beberapa SMA Negeri ke Depok dibatalkan penerimaanya dikarenakan terbukti melakukan pemanipulasian nilai rapor. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksan harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi,

Ade menjelaskan para Calon Audien Didik (CPD) dari SMP yang dimaksud terpaksa dianulir pada waktu Penerimaan Anggota Didik Baru (PPDB) tahap dua, didapatkan terjadinya anomali data.

Bidang Pengawasan PPDB Jabar kemudian Panitia PPDB di dalam salah sau SMA di Depok kemudian melakukan validasi ke SMP Negeri 19 Depok. “Ke SMP asal. Nah, data yang anomali itu ya, lantaran ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada ketika divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang tersebut diedit oleh CPD dengan buku rapor, juga juga buku nilai yang tersebut ada dalam sekolah, itu tiada ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024.

Kecurangan terungkap ketika Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melakukan pengecekan nilai melalui perangkat lunak e-rapor serta ditemukan, nilai e-rapor berbeda dengan nilai rapor yang ditaruh pada menerbitkan rapor sekolah.

“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersatu kami juga akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya dalam Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dilaksanakan oleh sekolah,” kata Ade.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Perkotaan Depok Sutarno memaparkan 51 kontestan didik yang dianulir dari beberapa SMA Negeri pada Depok akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah swasta yang mana berada pada Depok agar para CPD dapat terus bersekolah.

“Karena memang benar aturan yang dimaksud tidak ada masuk pada negeri harus di dalam swasta. Kalau memang benar ada yang tersebut kesulitan untuk dapat masuk ke SMA swasta, kami fasilitasi untuk bisa jadi memperoleh sekolah swasta,” kata Sutarno pada waktu ditemui ke SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Sutarno juga menjelaskan Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan pemukim tua siswa kemudian wali kelas dalam SMPN 19 Depok apabila mendapatkan kendala di mana ingin melanjutkan SMA dengan mengkomunikasikan ke pihak mereka.

“Informasi terakhir, semata-mata ada 3 yang mana belum ada (masuk SMA swasta) tapi yang tersebut lain telah bisa jadi memperoleh swasta,” ujar Sutarno. Dia berkomitmen agar 51 siswa yang dimaksud tetap memperoleh sekolah serta akan tetap difasilitasi kemudian dikomunikasikan terhadap pihak sekolah swasta yang digunakan berada di dalam Depok.

AULIA SABRINI SARAGIH | RICKY JULIANSYAH | 
Pilihan editor: Soal Skandal Cuci Kuantitas Rapor, Dinas Pendidikan Depok: Siapa Tahu di dalam SD Juga

Artikel ini disadur dari Cuci Rapor Menjadi Modus yang Buat Katrol Nilai Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok

Related Articles

Back to top button