Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang tersebut diterimanya dari orang pelaku bisnis dengan syarat Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat bersatu istrinya Erina Gudono lalu keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, umum telah dilakukan memberikan perhatian yang tersebut sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelopor negara atau pegawai negeri yang mana diduga melakukan kolusi, korupsi kemudian nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga publik di pencegahan dan juga pemberantasan langkah pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan publik untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution kemudian istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi berhadapan dengan beberapa jumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pengaplikasian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep kemudian istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang digunakan menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang tersebut ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan masyarakat agar Kaesang dan juga Erina mengklarifikasi hal ihwal pemanfaatan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan industri antara si pemilik jet pribadi serta keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Daerah Perkotaan Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelaksana negara serta punya keluarga, kroni serta relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan perusahaan antara Kaesang dan juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang dimaksud juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di area Jakarta, Hari Senin (9/9/2024).
Perburuk Kedudukan PSI
Sikap kemudian perilaku Kaesang yang mana tiada tanggap terhadap pengumuman publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus bukan semata merugikan PSI lantaran sebagai ketua umum lalu anak Presiden, Kaesang tidaklah memberikan contoh atau suri teladan dan juga institusi belajar kebijakan pemerintah yang baik terhadap masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, pada mana KPK bertindak diskriminatif serta tidaklah independen pada menghadapi persoalan hukum Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita meninjau rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, juga hanya sekali di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dimaksud dilalui sebagaimana digariskan pada di Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk tempat PSI dalam mata rakyat sebagai partai yang mana semata-mata mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati pemilihan raya 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pendapat sah nasional hasil Pemilihan Umum 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total serta menambah catatan kegagalan melawan siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, belaka bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pengumuman minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah terjadi menghilangkan harapan banyak anak muda serta kader PSI yang tersebut sudah ada berdarah-darah memulai pembangunan partai itu, tetapi terpinggirkan belaka dikarenakan pragmatisme elite-elite PSI, juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dimaksud di tempo kurang dari dua bulan berakhir telah privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal menyebabkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya serta menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, lalu kembalikan PSI sebagai partai urusan politik anak muda yang digunakan cerdas yang dimaksud lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.





