PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..
Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto memohonkan Menteri Koordinator Area Kemaritiman kemudian Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya ihwal sinyal pembatasan pembelian substansi bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Anggota Komisi VII DPR RI itu memohon klarifikasi lantaran rencana pembatasan yang dimaksud masih simpang siur.
“Lumrah semata kalau pernyataan pejabat diralat untuk menghurangi keresahan yang digunakan berlangsung di masyarakat,” kata Mulyanto melalui informasi tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pasalnya, setelahnya Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembalian BBM bersubsidi, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum menyebabkan kebijakan lalu masih akan mendiskusikan lebih lanjut lanjut wacana tersebut. Sementara itu, Menteri Tenaga serta Informan Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas menyatakan bukan ada pembatasan per 17 Agustus mendatang.
Selain masih simpang siur, menurut Mulyanto, pernyataan Luhut mengenai wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tidak ada elok disampaikan. Sebab, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. “Masak hadiah ulang tahun dalam bentuk penerapan pembatasan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.
Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut mengungkapkan hal itu penting dilaksanakan untuk menekan pemborosan anggaran negara. “Kami berharap berharap 17 Agustus telah bisa jadi mulai, pemukim yang tiada berhak dapat subsidi dapat kami kurangi,” katanya, diambil melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif kemudian mengungkap suara. Ia berujar, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. “Enggak ada yang dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin pada Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu hal yang pasti, kata Arifin, pemerintah memang benar ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, diperlukan peraturan tentang kriteria kendaraan yang dimaksud bisa jadi mengonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian lalu Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
RIRI RAHAYU | VINDRY FLORENTIN
Artikel ini disadur dari PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..





