Bisnis

Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Rintangan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk keterpurukan pembenahan sistem transportasi umum pada Indonesia. Sebab, hal yang dimaksud tiada selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon juga mengatasi kemacetan dengan mengupayakan penduduk untuk menggunakan transportasi umum.

“Saya pribadi, lebih besar suka juga lebih lanjut menggalang subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena sangat jauh tambahan banyak keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” kata beliau pada waktu dihubungi MNC Portal, Hari Minggu (31/8/2024).

Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu belaka dirasakan oleh golongan bukan mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang digunakan menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi sebab berkurangnya penyelenggaraan kendaraan pribadi dan juga beralih ke KRL.

“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi oleh sebab itu sebagian motor dan juga mobil parkir di area stasiun serta penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara kemungkinan besar juga bisa jadi dihemat sebab subsidi untuk BBM sanggup ditekan,” kata Darmaningtyas.

“Sungguh Langkah mundur juga tidak ada punya visi yang jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.

Darmaningtyas menegaskan, apabila pemerintahan melalui Kementerian Perhubungan hendak menurunkan anggaran PSO untuk KRL agar tidak ada bebenani ruang fiskal, maka dapat untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang dimaksud belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.

Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi lalu menjaga layanan KRL menjadi lebih tinggi baik sebab perusahaan memiliki cashflow yang dimaksud cukup untuk beroperasi setiap harinya.

Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga telah menimbulkan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- hanya pada 15 km pertama saja.

“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km juga membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tiada mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, dan juga pada waktu itulah pengaplikasian NIK baru relevan. Tapi kalau penyelenggaraan NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek lalu layanan KCI lainnya jelas tidaklah tepat,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button