Olahraga

Elon Musk juga JK Rowling Terancam 5 Tahun Penjara Jika Imane Khelif Berhasil Gugatan

PARIS – Elon Musk serta JK Rowling terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda 214.000 Poundsterling (Rp4,3 miliar), apabila Imane Khelif memenangkan gugatan perundungan siber yang dimaksud diajukannya di dalam Paris setelahnya Olimpiade.

Menurut Daily Mail, apabila petinju putri peraih emas Olimpiade Paris 2024 Imane Khelif berhasil dengan gugatan terkait perundungan siber, menurut hukum Prancis adalah hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda antara 26.000 poundsterling (Rp526 juta) lalu 39.000 poundsterling (Rp789 juta).

“Jika pihak-pihak yang tersebut dinyatakan bersalah tidak oleh sebab itu ujaran kebencian daring, denda dapat berkisar dari 69.000 poundsterling *Rp1,4 miliar) hingga 214.000 poundsterling (Rp4,3 miliar),” tulis laman Daily Mail, Hari Jumat (16/8/2024).

Nabil Boudi, pengacara Khelif dalam Paris, telah terjadi menjelaskan bahwa gugatan yang disebutkan diajukan terhadap X. Elon Musk lalu JK Rowling disebut-sebut ketika Imane Khelif mengajukan gugatan perundungan siber terhadap X pada Paris minggu ini.

“Jaksa penuntut miliki semua keleluasaan untuk dapat menyelidiki semua orang. Termasuk siapa pun yang bersembunyi pada balik nama palsu atau akun anonym, untuk memverifikasi bahwa setiap orang dapat diselidiki melawan serangan siber apa pun terhadap Khelif lalu jenis kelaminnya,” tutur Boudi.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) membantu penuh Imane Khelif ketika terjadi kontroversi besar yang dimaksud menghasilkan tokoh-tokoh terkemuka, seperti JK Rowling, Elon Musk, juga Donald Trump mengumumkan dirinya manusia pria.

“Secara ilmiah, ini bukanlah pribadi pria yang mana berkelahi dengan orang wanita. Telah terbukti bahwa ia terlahir sebagai perempuan, serta tidaklah mengidentifikasi dirinya sebagai interseks seperti yang diklaim orang lain,” ujar IOC.

JK Rowling mengunggah foto Imane Khelif pasca mengalahkan petinju Italia Angela Carini terhadap jutaan pengikutnya, dengan menyatakan bahwa Khelif “menikmati penderitaan individu wanita yang mana baru hanya dipukul kepalanya.”

Namun, apa arti gugatan Imane Khelif ini bagi tokoh-tokoh terkemuka seperti JK Rowling yang mana bukanlah penduduk Prancis? Boudi menjelaskan bahwa gugatan yang dimaksud dapat miliki implikasi internasional bagi mereka itu yang mana berada di tempat luar Prancis.

“Gugatan yang dimaksud dapat memiliki target tokoh-tokoh dalam luar negeri lalu menunjukkan bahwa kantor kejaksaan untuk memerangi ujaran kebencian daring mempunyai kemungkinan untuk mengajukan permintaan bantuan hukum timbal balik dengan negara-negara lain,” ujarnya.

“Yang kami minta adalah agar jaksa penuntut menyelidiki tiada belaka orang-orang ini, tetapi siapa pun yang tersebut dianggap perlu. Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, mereka itu akan diadili,” lanjut Boudi.

Related Articles

Back to top button