Sedot Anggaran Rp1,45 Triliun, Hal ini Pemikiran Istana Wapres di tempat IKN

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) resmikan dimulainya pengerjaan Istana Wakil Presiden di tempat Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). Proyek ini menggunakan dana APBN senilai Rp1,45 triliun untuk beberapa pekerjaan.
Istana Wakil Presiden di dalam IKN akan dibangun di dalam berhadapan dengan lahan seluas 14,8 Ha dengan luas total bangunan 10.038,4 m2. Konstruksinya dikerjakan oleh PT Adhi Karya juga Penta Architecture KSO.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menjelaskan konstruksi kawasan Istana Wakil Presiden diadakan pada 2 tahap. Tahap pertama meliputi pembangunan bangunan istana juga kantor wapres, kediaman wapres, mess paspampres serta parkir, juga bangunan penunjang lainnya.
“Tahap pertama akan kita selesaikan pada Agustus 2025, mudah-mudahan ketika 17 Agustus 2025 telah dapat berfungsi. Untuk tahap 2 akan segera kami lelangkan kembali,” ujar Diana di keterangan resmi, Hari Senin (12/8/2024).
Pembangunannya menggunakan konsep “Huma Betang Tunai” yang pada bahasa dayak memiliki arti rumah panjang ibu. Ibu sebagai sebagai pengayom, pemberi, kemudian pemelihara penting untuk diingat kembali sebagai bagian dari kata Ibu Perkotaan dan juga Ibu Pertiwi.
Desainer Istana Wakil Presiden Daliana Suryawinata menambahkan, bangunan di dalam IKN membutuhkan tipologi yang digunakan berakar dari arsitektur tradisional Indonesia, khususnya rumah panggung. Sehingga konsep rumah panggung diangkat di konsep Istana Wakil Presiden serta juga konsep rumah panjang yang adalah kekhasan Kalimantan.
“Pada atapnya nanti dipasang panel surya lalu bangunannya juga didesain secara hemat energi,” kata Daliana Suryawinata.
Wapres Ma’ruf Amin menyatakan pengerjaan Istana Wakil Presiden dalam IKN ini memiliki arti strategis. Selain menjadi kebanggaan oleh sebab itu merupakan karya anak bangsa, bangunan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pusat aktivitas kenegaraan yang digunakan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, integritas, serta pelayanan publik.
“Lebih dari itu, istana ini harus menjadi sumbu pembaharuan serta tempat lahirnya berbagai kebijakan penting yang mana menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia,” kata Wapres Ma’ruf Amin.





