Jokowi Berkantor ke IKN Besok, Akankah Rencana Sidang Kabinet Terlaksana?
Jakarta – Istana Kepresidenan memverifikasi bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 29 Juli 2024. Jokowi akan berkantor selama tiga hari ini dalam IKN.
Kunjungan Jokowi ke IKN mulai Ahad, 28 Juli 2024, muncul ke sedang kabar kepala negara mengadakan sidang kabinet untuk pertama kali pada calon ibu kota baru. Wacana Jokowi menyelenggarakan rapat paripurna di IKN awalnya diungkap pejabat di lingkaran Istana terhadap Tempo.
Narasumber itu mengumumkan Jokowi akan mengadakan sidang kabinet pada 30 Juli 2024. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Daerah Perkotaan Negara, Danis Sumadilaga, membenarkan mengenai kemungkinan otoritas menyelenggarakan sidang kabinet terhadap Tempo pada Senin, 22 Juli 2024.
Menteri Komunikasi dan juga Informatika Budi Arie juga menginformasikan bahwa akan datang ada sidang kabinet di waktu dekat. Namun belum ada kepastian mengenai tanggal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan untuk Tempo bahwa untuk sementara Sidang Kabinet dijadwalkan pada 1 Agustus 2024.
“1 Agustus sementara jadwal rapat kabinet ke IKN. Saya belum dapat undangan,” kata Zulhas melalui instruksi singkat untuk Tempo, Senin, 22 Juli 2024.
Deputi Protokol dan juga Industri Media Sekretariat Presiden tiada menjawab instruksi Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024, pada waktu ditanya mengenai kepastian sidang kabinet di kunjungan Jokowi ke IKN kali ini. Presiden Jokowi bukan mau menjawab mengenai program sidang kabinet pada IKN. Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum merespons arahan Tempo persoalan isu ini.
Jokowi mengaku masih mengawaitu kesiapan infrastruktur dasar ke IKN. “Kalau semuanya sudah ada siap. Kalau kursinya belum ada gimana? duduk, masa lesehan, sidang kabinet masa lesehan,” kata Jokowi usai meresmikan Golden Visa pada hotel yang digunakan berlokasi pada Ibukota Selatan, 25 Juli 2024.
Pakar kebijakan pemerintah Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengemukakan Jokowi hendak menjamin tak ada yang mana berubah mengenai keinginannya memindahkan aktivitas pemerintahan dari Ibukota Indonesia ke IKN. “Karena itu, sidang kabinet pun akan dilakukan di dalam sana, meskipun untuk itu harus dikebut semuanya,” katanya dihubungi Tempo pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Dihubungi terpisah pada Rabu, Pengamat kebijakan pemerintah dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menganggap Jokowi juga bukan ingin merasa terkesan gagal dengan pengerjaan IKN yang tersebut tertunda. “Sehingga Jokowi memberi sinyal politik, ngotot bahwa beliau konsisten memulai pembangunan IKN,” katanya.
Siti dan juga Ujang satu pendapatan mengenai motif lain mengatur sidang kabinet di dalam IKN adalah untuk memberi kesan positif untuk pemodal untuk menanamkan modal di calon ibu kota baru. Sebab sampai ketika ini belum ada penanaman modal asing yang mana masuk ke IKN.
Agenda Jokowi Berkantor di dalam IKN Awal Pekan Depan
Dalam rencana resmi akhir pekan ini, Presiden Jokowi akan datang mengecek kesiapan infrastruktur di dalam IKN. Jokowi akan mengesahkan jembatan Pulau Balang Bentang Panjang juga peninjauan jalan tol IKN.
“Juga peninjauan Kantor Presiden juga Istana Negara,” kata Deputi Protokol kemudian Dunia Pers Sekretariat Presiden Yusuf Permana melalui instruksi singkat pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Istana juga menjamin Jokowi akan melakukan peninjauan lainnya salah satunya pengecekan kesiapan tempat Upacara HUT RI. Serta Sarana dan juga Prasarana pendukung lainnya.
Yusuf memaparkan bahwa hari ini Presiden Jokowi lalu Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan bermalam ke Kantor Presiden IKN. “Besok Beliau akan berkantor pada Kantor Presiden di Ibu Perkotaan Nusantara,” katanya melalui arahan singkat terhadap Tempo, Ahad, 28 Juli 2024. Di IKN, Jokowi akan berkantor selama tiga hari.
Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor pada IKN Tiga Hari Mulai Besok
Artikel ini disadur dari Jokowi Berkantor di IKN Besok, Akankah Rencana Sidang Kabinet Terlaksana?





