Nasional

BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Derajat Lembaga otoritas Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengatur produk-produk hukum yang digunakan telah lama dibuat.

Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang mana terbaik di hal pelayanan warga khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang mana hadir secara langsung menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).

Rinardi berharap prestasi dan juga capaian yang mana baik yang disebutkan seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih banyak baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujarnya.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum serta Hubungan Warga pada pelayanan dokumentasi lalu informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di tempat Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Acara JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .

Menteri Hukum serta Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang dimaksud diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena sudah menyokong terdokumentasikannya dokumen hukum dan juga terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang dimaksud lengkap, akurat, serta mudah diakses.

‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah dilakukan mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang mana dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.

Widodo berharap para pimpinan serta anggota JDIHN tetap memperlihatkan berjanji untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar tambahan optimal lagi. Tema yang digunakan diusung pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengoptimalkan Literasi dan juga Kepatuhan Hukum”.

Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah di Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi kemudian kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.

Ini terlihat dari meningkatnya jumlah total anggota yang mana terintegrasi serta peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah dilakukan terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di area tahun 2022 menjadi 736 laporan pada tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button