Gus Men di dalam Eropa, MRA Sertifikasi Halal serta Ikuti Pertemuan Internasional Damai

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada waktu ini sedang berada di area Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah pasca menyelenggarakan rapat dengan Menteri Haji juga Umrah Arab Saudi.
”Menag pada waktu ini dalam Eropa dengan beberapa jumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di tempat Italia. Ini adalah merupakan amanat undang-undang di rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani dalam Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Keamanan Layanan Halal (JPH), mengatur bahwa barang yang tersebut masuk, beredar lalu diperdagangkan di area wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Garansi Sistem Halal, kewajiban bersertifikat halal diadakan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 lalu akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Ada tiga kelompok produk-produk yang harus telah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) barang makanan kemudian minuman; b) materi baku, substansi tambahan pangan, serta komponen penolong untuk item makanan lalu minuman; dan juga c) barang hasil sembelihan lalu jasa penyembelihan.
Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri beberapa jumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang benar memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi barang makanan juga minuman bisnis mikro lalu kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini adalah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.
“Selama pada Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia serta World Halal Authority juga melakukan konferensi mengeksplorasi hambatan item halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, serta 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengunjungi konferensi Internasional untuk Damai ke-38 yang dimaksud diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.
“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan juga kesejahteraan sama-sama di area dunia,” terang Kang Dhani.




