Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di dalam Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri lalu prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru hanya Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang tersebut ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di di Keppres yang disebutkan dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, ia sama-sama Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, lalu Bali telah lama menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang dimaksud disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan inisiatif Pembangunan Nasional di area area masing-masing.
Kedua, berbagai inisiatif yang menjadi atensi agar disikapi juga ditindak lanjuti dengan baik, sebut belaka menyangkut permasalahan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka serta sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan juga Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menyebabkan kebijakan tentang pemekaran area yang mana bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.
Andap berterima kasih berhadapan dengan kepercayaan yang dimaksud diberikan kemudian kerja serupa yang digunakan baik selama ini. Amanah tugas yang tersebut beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi serta bekerja sejenis untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan masyarakat yang digunakan dapat berguna bagi kemaslahatan penduduk dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang mana semakin maju, sejahtera, dan juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.




