Tingkatkan Mentoring Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Inisiatif Inkubator Wirausaha pada Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi kemudian Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan kerja serupa (Memorandum of Understanding/ MoU) eksekutif Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Mentoring dan juga Pendampingan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi pada rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang mana diselenggarakan di area Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja identik ini dijalankan sebagai payung hukum melawan kegiatan pendampingan dan juga asistensi yang diadakan oleh lembaga inkubator pada Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di area Sumsel agar naik kelas serta memudahkan mereka itu pada mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) terdiri dari pendampingan UMKM lalu koperasi melalui inkubator yang mana sebelumnya telah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita hanya sekali meningkatkan kerja sejenis agar tambahan fokus lagi terhadap koperasi mana yang tersebut akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas tempat lembaga inkubator pada membantu pemerintah Pemprov Sumsel di upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di tempat wilayahnya agar memiliki daya saing yang tersebut tinggi serta tambahan forward dan juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi dalam Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang digunakan telah terjadi mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya dijalankan kajian masih terdapat beberapa hal yang mana perlu diadakan penyesuaian juga peningkatan sistem ekologi bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi pada menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan ekosistem perusahaan yang digunakan dijalankan bisa saja meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan untuk LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat lalu lainnya. Kalau mau forward dan juga terlibat yang mana baik, pasti ia senang dengan pendampingan yang mana dilaksanakan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun acara Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sejenis 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di dalam Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Kerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, juga Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.





