Lukman Edy Datangi Kemenkumham Sampaikan Keberatan Atas Hasil Muktamar VI PKB

JAKARTA – Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum lalu HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024). Kedatangannya di rangka menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar VI PKB yang tersebut berlangsung di area Bali 24-25 Agustus 2024 pada Bali beberapa waktu lalu.
“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk diketahui bahwa sikap kami ini konflik internal partai, sehingga status quo tidaklah boleh ada yang tersebut mengatasnamakan PKB,” ujar Lukman untuk wartawan di tempat Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Meski tak bertemu Menkumham Supratman Andi Agtas secara langsung, namun ia melakukan konfirmasi bahwa suratnya akan diterima oleh bagian administratif sesuai dengan prosedur. Adapun poin penting pada surat terkait masalah konflik internal partai yang tersebut juga tertuang di tempat pada AD/ART PKB.
“Sehingga ketika ketika ada konflik, maka tidaklah boleh ada yang tersebut menyebabkan kebijakan strategis partai,” jelas Lukman.
Lebih lanjut, Lukman mengungkapkan bahwa Muktamar PKB yang berlangsung dalam Bali sudah menyalahi Undang-Undang Partai Politik. Sehingga, ia menilai ada pembungkaman aspirasi dengan menghentikan beberapa orang cabang yang digunakan pendapat dengan Cak Imin dibungkam.
“Kami mendata, ada 315 cabang, 168 cabang yang mana dipecat atau dibekukan lalu mendekati Muktamar selebihnya adalah cabang-cabang mempunyai komitmen juga konsep khitah PKB tahun 98,” tandas dia.
Sebagai informasi, Muktamar PKB yang mana berlangsung di dalam Bali 24-25 Agustus 2024, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih kembali menjadi Ketua Umum PKB 2024-2029.
Selain itu, Muktamar PKB di area Bali juga menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029.





